Jadi, besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) TVS Dazz Rp 232 ribu.
Belum termasuk SWDKLLJ Rp 35 ribu, sehingga total pajak motor selama setahun Rp 267 ribu.
Perlu brother pahami, perhitungan di atas berlaku untuk wilayah Jakarta.
Selain itu, hitungan ini juga berlaku untuk kendaraan roda dua kepemilikan pertama.
Maka dari itu, bukan enggak mungkin akan berbeda kalau brother berada di luar Jakarta dan motor bukan kepemilikan pertama.
Nah, kalau menurut brother pajak motor TVS Dazz murah atau enggak nih?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR