Baca Juga: Video Suasana Demo Ojol di Patung Kuda Jakarta, Tuntut Soal Tarif dan Lainnya
Baca Juga: Demo Besar-besaran, Gojek Ancam Tindak Tegas Driver Ojol yang Rugikan Pelanggan
Ada juga motor listrik seperti Viar Q1, Smoot Tempur, hingga Electrum H5.
Sebagai informasi, ada beberapa tuntutan menurut surat eradan Koalisi Ojol Nasional (KON).
Mulai dari evisi dan penambahan Pasal Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersil untuk mitra ojol dan kurir di Indonesia.
Selanjutnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan terhadap mitra pengemudi ojol dan kurir di Indonesia.
Ada juga permintaan untuk menghapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai tidak manusiawi dan memberikan rasa ketidakadilan terhadap mitra driver ojol serta kurir.
Keempat, penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator
Lalu, menolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver.
Dan legalkan ojol di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojol sebagai angkutan sewa khusus.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR