Ia mengatakan, besaran denda sebesar 75 persen dari hosting fee.
Kalau dihitung, besaran denda 75 persen dari Rp 231 miliar sebesar Rp 173,25 miliar.
Sehingga, kalau ditotal pemerintah harus membayar Rp 404,25 miliar terdiri dari hosting fee dan dendanya.
Menurut Firmansyah, seharusnya ada pembenahan organisasi dalam penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 kalau memang masih berlanjut.
Gimana bro, terkait dengan hosting fee MotoGP?
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR