Baca Juga: Resmi Berlaku SIM Model Baru Untuk Motor dan Mobil Ada Logo Khusus
- Mengambil nomor antrian pendaftaran
- Mengisi formulir permohonan SIM
- Pemohon SIM melakukan identifikasi, sidik jari, tanda tangan dan foto wajah
- Setelah melewati proses di atas kemudian lanjut ujian teori
- Lulus ujian teori lanjut tes praktik kendaraan bermotor
- Setelah lulus ujian prakti, pemohon tinggal menunggu SIM C dicetak
Berikut tarif pembuatan SIM di Indonesia tahun 2024:
- SIM A Rp 120 Ribu
- SIM BI Rp 120 Ribu
- SIM BII Rp 120 Ribu
- SIM C Rp 100 Ribu
- SIM C1 Rp 100 Ribu
- SIM D Rp 50 Ribu
- SIM DI Rp 50 Ribu
- SIM Internasional Rp 250 Ribu
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR