Apa Motor Harus Pakai QR Code Ketika Isi Pertalite di SPBU, Simak Penjelasan Resmi Pertamina

Aong - Rabu, 4 September 2024 | 12:00 WIB
Aong Ulinnuha
Apakah motor harus pakai QR Code ketika beli Pertalite, simak penjelasan Pertamina

Pengguna motor masih belum diwajibkan mendaftar program Subsidi Tepat Pertalite.

Seperti dijelaskan Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan.

“Saat ini hanya diberlakukan untuk kendaraan roda 4, sedangkan roda 2 dan 3 belum diwajibkan melakukan pendaftaran,” jelas Eko.

“Kami mengajak masyarakat pengguna BBM jenis Pertalite untuk mendaftarkan kendaraannya dan kami telah menyiapkan help desk di SPBU untuk membantu menjelaskan prosedur pendaftarannya," lanjut Eko.

Artinya, pendaftaran QR Code saat ini berlaku untuk kendaraan roda 4.

Dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar adalah foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi.

Lalu foto KIR bagi kendaraan pengguna KIR. Seluruh dokumen agar dipastikan terbaca dengan jelas dan dikirim dalam format foto (jpg). 

Selain itu, agar memastikan foto yang diunggah jelas tidak pecah dengan resolusi tinggi agar memudahkan proses verifikasi.

“Bagi masyarakat pengguna Pertalite yang belum melakukan pendaftaran, diharapkan segera melakukannya untuk memastikan akses subsidi BBM yang tepat sasaran,” imbau Heppy.

Link registrasi dan informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website https://subsiditepat.mypertamina.id dan menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135.

Artikel ini telah tayang di https://otomotifnet.gridoto.com dengan judul "Sabar Dulu, Motor Belum Wajib Daftar BBM Subsidi Pakai QR Code".

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular