"Modusnya, pelaku yang diamankan ini memang residivis, spesialis curanmor," lanjut lagi Arsyad.
"Jadi, setelah dia mencuri motor, dia bawa ke Kota Makassar, diserahkan terakhirnya ke salah satu perempuan yang kita amankan," jelasnya.
Sementara itu, belasan motor hasil curian lainnya telah dikirim ke Papua oleh pelaku secara bertahap.
Proses pengiriman dilakukan dengan cara memalsukan kelengkapan surat-surat kendaraan untuk dijual kembali.
"Modus perempuan itu adalah menadah barang-barang hasil curian, termasuk kendaraan roda dua, lalu dikirim ke Papua," ungkapnya.
Jaringan pencurian motor ini tidak hanya beraksi di Sulawesi Selatan.
Pelaku juga beraksi di Sulawesi Barat dengan kasus serupa beberapa bulan terakhir.
H bersama barang bukti motor curian langsung dibawa ke Polres Pinrang untuk pemeriksaan lebih lanjut
"Proses hukumnya, mereka yang kami amankan itu diserahkan ke Polres Pinrang untuk proses hukumannya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Viral Emak-emak di Makassar Terlibat Jaringan Motor Curian Lintas Provinsi
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR