MOTOR Plus-online.com - Kasus pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite jadi Pertamax berhasil diungkap polisi.
Dua orang penimbun dan pengoplos BBM di Bandar Lampung berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Komisaris Polisi (Kompol) Hendrik Apriliyanto mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Jumat (6/9/2024) dini hari.
Terungkapnya kasus ini setelah adanya informasi dari masyarakat terkait kegiatan penimbunan dan pengoplosan BBM di sebuah gudang yang berada di Kelurahan Campang Raya.
"Saat tim melakukan penyelidikan, ditemukan dua orang sedang mengoplos BBM jenis Pertalite," kata Hendrik dikutip dari Kompas.com, Rabu (11/9/2024).
Petugas lalu mengamankan dua orang tersebut, yaitu inisial ES dan BL.
"Para pelaku mengaku baru 1 bulan melakukan kegiatan tersebut," lanjutnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, modus pengoplosan ini dilakukan dengan cara mencampur Pertalite dan Pertamax dari sebuah wadah ke dalam mobil tangki.
Baca Juga: Waspada Bensin Eceran Pertalite Campur Minyak Mentah Beredar di Bengkulu
Kemudian campuran itu dicampur lagi dengan minyak mentah menggunakan komposisi tertentu berdasarkan alat ukur khusus.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR