Ngeri Debt Collector Gadungan Rampas Motor Honda BeAT dan Aniaya Remaja 17 Tahun di Sukabumi

Ardhana Adwitiya - Kamis, 12 September 2024 | 16:42 WIB
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah
WAB dan AC, dua debt collector gadungan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota.

MOTOR Plus-online.com - Waspada banyak pemotor mengaku debt collector padahal bukan.

Debt collector gadungan mengintai pemotor yang lemah dan gampang dibohongi, sehingga mudah merampas kendaraan.

Seperti yang dialami MAN, remaja 17 tahun di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Tiga orang mengaku debt collector rampas motor Honda BeAT milik MAN.

Tak hanya rampas motor, mereka juga aniaya anak sekolah itu.

Setelah ditelusuri Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota, dua dari tiga pelaku berhasil ditangkap.

Dua pelaku yag ditangkap adalah WAB (44 tahun) dan AC (42 tahun), sedangkan satu pelaku lainnya masih buron.

WAB diamankan di Lebak Banten pada Rabu (14/8/2024) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Debt Collector Sergap Pemotor di Jaktim, Modus Telat Bayar Cicilan Korban Diturunkan di Jalan

Kemudian AC ditangkap di kawasan perumahan di Cikembang Sukabumi pada Sabtu (17/8/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular