Membuat Pertamina bisa mengukur untuk klasifikasi mobil, yang boleh beli Pertalite sesuai aturan yang berlaku.
Tidak hanya itu, Pertamina juga mengimbau pemilik mobil untuk membiasakan diri menunjukkan QR Code Pertamina waktu beli Pertalite.
"Agar masyarakat makin terbiasa untuk pakai QR Code ini," tukas Heppy.
Cara daftarnya juga mudah banget, cukup upload KTP, STNK, foto diri, dan juga foto kendaraan.
Tidak perlu aplikasi MyPertamina juga, karena bisa via website subsiditepat.mypertamina.id.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | Reyhan Firdaus |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR