MOTOR Plus-online.com - Pemerintah akan membatasi pembelian BBM subsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang.
Akhirnya terungkap kenapa pemerintah ngotot siapkan aturan pembatasan Pertalite.
Nantinya pembelian Pertalite dan Solar harus menggunakan QR Code Pertamina.
Selama ini pengguna BBM subsidi termasuk kalangan mampu dan jumlahnya cukup besar.
Karena tidak tepat sasaran menjadikan alasan pemerintah mengeluarkan wacana pembatasan Pertalite.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Kemenko Marves) mengungkap, 80 persen konsumsi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite, dinikmati oleh masyarakat mampu.
Jumlah tersebut, setara lebih dari 19 juta kiloliter berdasarkan data yang dihimpun selama tahun 2022.
Sementara solar bersubsidi, kondisinya lebih parah yaitu 95 persen dinikmati orang mampu.
Padahal, negara telah menggelontorkan dana yang tak sedikit untuk subsidi dan kompensasi BBM. Tercatat, dari 2019-2023, pemerintah rata-rata mengucurkan Rp 119 triliun per tahun.
Baca Juga: Pembatasan Pertalite Disetujui DPR Asalkan Kendaraan Ini Tidak Terdampak
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR