8 Hari Lagi Diskon Pajak Motor dan Keringanan Lain di Jambi Berakhir, Ini Syaratnya

Galih Setiadi - Minggu, 22 September 2024 | 14:35 WIB
Kompas.com
Ilustrasi BPKB dan STNK sebagai syarat bayar pajak motor, ada diskon dan lainnya di Jambi nih.

Baca Juga: 9 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Berlaku Nasional Apakah Termasuk Daerah Anda

Kemudian, ada juga pembebasan pokok dan denda BBNKB II dan kendaraan lelang.

Pembebasan tersebut berlaku untuk permohonan balik nama dalam dan luar daerah.

Untuk pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB lelang hasil rampasan/eksekusi negara, kendaraan dinas pemerintah, dan perusahaan pembiayaan/leasing.

Kemudian, pembebasan pajak progresif berlaku untuk kepemilikan kendaraan roda 4 lebih dari 1 unit.

Lalu, Pemprov Jambi juga membebaskan denda Sumbangan Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Ketentuannya yang tertunggak untuk tahun yang lewat (tahun lalu dantahun tahun lalu) sebesar 100 persen.

Instagram.com/samsat.kota.jambi
Syarat dan ketentuan progrma Gebyar Kemerdekaan pemutihan pajak motor di Jambi.

Nah, mumpung masih ada, brother Jambi yang belum bayar pajak motor segera manfaatkan program ini ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular