MOTOR Plus - online.com Bikers siap-siap kalau sering kena tilang nantinya bisa bakal sulit untuk cari kerja.
Saat ini kepolisian tengah mengembangkan aplikasi yang diberi nama Traffic Attituted Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dikutip dari gridoto.com
Aplikasi tersebut bakal bisa mencatat pelanggaran yang dilakukan pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM.
Pihak kepolisian nantinya bakal punya basis data para pengemudi.
Baik yang sering melanggar UU Lalu Lintas atau yang pernah jadi tersangka penyebab kecelakaan.
“Itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM," jelas Kakorlantas Polri melalui keterangannya, Jum'at (27/9).
Saat pengendara mendapatkan SIM, maka ia akan dapat 12 poin.
Nantinya tiap pelanggaran lalu lintas poin tersebut akan dikurangi.
Jumlah dikuranginya berkisar di angka 1-12 tergantung dari jenis pelanggarannnya.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR