Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat, Diskon Pajak dan Bebas Tunggakan

Ardhana Adwitiya - Senin, 30 September 2024 | 19:58 WIB
TribunJabar.id/Ahya Nurdin
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Subang, Jawa Barat.

MOTOR Plus-online.com - Pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlaku di beberapa daerah di Indonesia.

Terbaru pemutihan pajak kendaraan akan berlaku di Jawa Barat mulai besok Selasa, 1 Oktober 2024.

Hal itu diumumkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) lewaat akun Instagram @bapenda.jabar, Senin (30/9/2024).

"INI YANG DITUNGGU-TUNGGU," tulis postingan tersebut.

"PEMUTIHAN Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024," sambungnya.

"Periode Pembayaran 10 OKT-30 NOV 2024," lanjutnya.

Yup, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat berlaku dari 1 Oktober sampai 30 November 2024.

Terdapat 5 keringanan yang diberikan Bapenda Jabar:

Baca Juga: 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Awas Data STNK Dihapus Kendaraan Jadi Bodong

- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)
- Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya
- Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat

bapenda.jabarprov.go.id
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor digelar Bapenda Jawa Barat.

Mumpung ada diskon pajak dan bebas tunggakan pokok pajak, yuk daftar pemutihan pajak di Jawa Barat.

Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular