Mulai Besok Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat, Diskon Pajak dan Bebas Tunggakan

Ardhana Adwitiya - Senin, 30 September 2024 | 19:58
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Subang, Jawa Barat.
TribunJabar.id/Ahya Nurdin
TribunJabar.id/Ahya Nurdin
Warga membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Subang, Jawa Barat.

MOTOR Plus-online.com -Pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlaku di beberapa daerah di Indonesia.

Terbaru pemutihan pajak kendaraan akan berlaku di Jawa Barat mulai besok Selasa, 1 Oktober 2024.

Hal itu diumumkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) lewaat akun Instagram @bapenda.jabar, Senin (30/9/2024).

"INI YANG DITUNGGU-TUNGGU,"tulis postingan tersebut.

"PEMUTIHAN Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat 2024,"sambungnya.

"Periode Pembayaran 10 OKT-30 NOV 2024,"lanjutnya.

Yup, pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat berlaku dari 1 Oktober sampai 30 November 2024.

Terdapat 5 keringanan yang diberikan Bapenda Jabar:

Baca Juga: 10 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Motor 2024 Awas Data STNK Dihapus Kendaraan Jadi Bodong

- Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)-Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)-Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya-Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat

Editor : Ahmad Ridho

TERPOPULER