Pemutihan Pajak Motor Oktober 2024 Resmi Berlaku di Jawa Barat, Diskon dan Lainnya Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Rabu, 2 Oktober 2024 | 09:45 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK sebagai syarat bayar pajak motor dan ikut program pemutihan.

Ketiga, ada juga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II).

Keempat, bebas tunggakan pokok pajak tahun ke-3, 4, 5, dan seterusnya.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun yang lewat.

Instagram.com/bapenda.jabar
Program pemutihan pajak motor di Jawa Barat mulai Oktober 2024.

Adapun periode pembayaran berlaku sampai dengan 30 November 2024.

Nah tunggu apalagi, segera ke Samsat dan manfaatkan keringanan yang diberikan ya bro.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular