MOTOR Plus-Online.com - Buat brother yang belum bayar pajak motor, langsung urus secepatnya karena lagi ada pemutihan.
Buruan bayar pajak motor ada pemutihan 2024 di daerah ini bebas denda dan banyak lagi yang diberikan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak motor sejak 1 Oktober 2024.
Hal tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Jawa Timur.
Adapun program tentang keringanan pajak tersebut berlaku hingga 30 November 2024.
Seperti informasi yang terdapat pada akun Instagram resmi bapendajatim.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Provinsi Jawa Timur. Kebijakan insentif pemutihan pajak kendaraan, bebas BBN dan bebas PKB progresif ini bisa dinikmati oleh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur mulai 1 Oktober - 30 November 2024," tulis akun tersebut.
Keringanna yang diberikan mulai dari bebas sanksi administratif atas keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca Juga: Bayar Sekarang atau STNK Diblokir Cek Lokasi Pemutihan Pajak Motor 2024
Selain denda PKB dan BBNKB, pihaknya juga menghapus denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lewat.
Kemudian, pihaknya juga membebaskan Bea Balik Nama untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II).
Dan juga bebas pajak progresif selama pemutihan berlangsung nih bro.
Program tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/550/KPTS/013/2024.
Nah, buat brother yang tinggal di Jawa Timur, jangan sampai lewatkan pemutihan ini ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR