MOTOR Plus-Online.com - Jangan coba-coba melakukan pelanggaran ini pas razia Operasi Zebra 2024.
Daftar sasaran pelanggaran di razia Operasi Zebra 2024 bakal dilaksanakan menyeluruh di daerah ini yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
Kabar penting buat brother nih, Operasi Zebra 2024 tepatnya mulai Senin (14/10/2024).
Berlangsung selama 2 minggu, pelaksanaannya sampai dengan 27 Oktober 2024.
Pihak kepolisian kompak akan melakukan kegiatan itu, salah satunya Satuan Lantas Polres Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Tujuannya membuat kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu intas atau bisa disebut Kamseltibcarlantas.
Pada Kamis (10/10/2024), Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Jumanto Agung juga menjelaskan tujuan lainnya.
"Selain itu juga dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih. Dan mengajak measyarakat untuk teetib berlalu lintas," kata AKP Jumanto dikutip dari TribunLuwu.com.
Baca Juga: 3 Hari Lagi Razia Besar-besaran Operasi Zebra 2024 Langsung Tilang Di Tempat
Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus bilang, titik Operasi Zebra akan dilaksanakan menyeluruh.
"Akan dilaksanakan menyeluruh di Luwu. Karena ini operasi terpusat. Kalau untuk jumlah personel, nanti setelah gelar pasukan," katanya.
Setidaknya, 10 pelanggaran menjadi prioritas Operasi Zebra 2024 di daerah ini.
Mulai dari pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau safety belt.
Kemudian, pengendara di bawah umur dan berkendara menggunakan ponsel juga menjadi fokus.
Lalu, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan masuk dalam daftar.
Lima pelanggaran lainnya, yaitu berboncengan lebih dari dua orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan knalpot bising, aksi freestyle jalanan, hingga kendaraan over load atau over dimensi juga menjadi sasaran.
Nah, daripada harus kena tegur, lebih baik jangan coba-coba melanggar ya bro.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul "Siap-siap Operasi Zebra 14 Oktober 2024, Ini 10 Jenis Pelanggaran Diincar Polisi di Luwu Sulsel"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR