MOTOR Plus - online.com Operasi Zebra 2024 bakal segera digelar secara serempak di seluruh wilayah Indonesia pada 14-27 Oktober 2024 mendatang.
Dijelaskan oleh Korlantas Polri petugas diberikan kewenangan melakukan penindakan tilang manual.
Tilang manual dipersiapkan untuk para pelanggar aturan lalu lintas.
Tapi Korlantas menyatakan Operasi Zebra tetap mengedepankan penindakan berupa 'sosialisasi dan edukasi'.
Salah satu kesalahan yang jadi masuk dalam incaran Operasi Zebra adalah kelengkapan surat berkendara.
Artinya pengendara harus selalu membawa surat-surat berkendara yang sah dan lengkap selama berkednara.
Lantas apabila kita terkena Operasi Zebra lupa bawa dokumen seperti SIM dan STNK apakah bisa melalui foto yang tersimpan di Handphone?
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso pun berikan penjelasan.
Baca Juga: Gara-gara Helm Senin Depan Razia Operasi Zebra 2024 Kembali Digelar
Ia mengatakan, pengguna kendaraan bermotor wajib membawa kelengkapan SIM dan STNK.
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR