Apa Bisa Daftar QR Code Pertalite kalau Pajak Mati, Ini Kata Pertamina

Galih Setiadi - Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:59 WIB
Kolase Tribunnews
Daftar QR Code Pertalite harus ada foto STNK dan KTP, gimana kalau pajak mati?

MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother pengguna kendaraan roda empat yang sering isi Pertalite nih.

Apa bisa daftar QR Code Pertalite kalau pajak mati, langsung saja simak penjelasan dari Pertamina.

Yup, beli BBM subsidi seperti Pertalite memerlukan QR Code atau barcode Subsidi Tepat MyPertamina.

Maka dari itu perlu daftar, nantinya tunjukkan barcode MyPertamina supaya bisa beli bensin tersebut.

Selain foto KTP, foto kendaraan, dan foto nomor polisi, foto Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) juga diperlukan ketika mendaftar.

Pastikan semua foto terbaca dan data kendaraan sesuai dengan STNK.

Pertanyaannya, bagaimana dengan yang pajaknya mati, apakah masih bisa mendaftar?

Mengenai hal itu, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari memberikan penjelasan.

Baca Juga: Sempat Ramai Jadi Pengganti Pertalite, Bensin Baru RON 92 Ini Harganya Lebih Mahal

Baca Juga: Awas Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Dilarang Beli Pertalite Mulai Kapan Berlaku?

Kata Heppy, status pajak kendaraan belum menjadi pertimbangan verifikasi pendaftaran QR Code.

Selain foto STNK, para pendaftar perlu melampirkan foto kendaraan yang memperlihatkan nomor polisi serta KTP.

"Dokumen ini selanjutnya akan diverifikasi dan dicocokkan dengan data Korlantas Polri. Sejauh ini, verifikasi tersebut tidak terkait dengan status pajak kendaraan," kata Heppy dikutip dari Kompas.com.

Jadi, pemilik kendaraan yang pajaknya mati masih bisa mendaftar QR Code untuk membeli BBM subsidi seperti Pertalite.

"Setelah kami koordinasikan, saat ini masih bisa mendaftar QR code meski pajak mati," kata Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho.

Meski begitu, Pertamina mengimbau pemilik atau pengguna mobil untuk tertib membayar pajak kendaraan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pajak Kendaraan Telat atau Mati, Bisakah Daftar MyPertamina untuk BBM Subsidi?"

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular