MOTOR Plus-online.com - Wacana perubahan Buku Pemlik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi model elektronik segera terlaksana.
Tidak berlaku lagi BPKB model lama diganti BPKB Elektronik sebentar lagi, proses cek fisik tidak lagi digesek tapi pakai cara baru.
Perubahan zaman menjadikan perkembangan teknologi semakin canggih.
Salah satunya merambah pada legalitas kelengkapan kendaraan seperti STNK dan BPKB.
Nantinya kepolisian akan mengubah BPKB yang masih berbentuk buku menjadi elektronik.
Proses pembayaran pajak kendaraan akan semakin mudah dan cepat selesai.
Dikutip dari laman resmi korlantas.polri.go.id, Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji membuka Pelatihan dan Sertifikasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Fave Hotel pada Kamis (17/10/2024).
Pelatihan ini berlangsung dari 15 – 27 September 2024 dan diikuti 86 anggota dari Polda jajaran seluruh Indonesia.
Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota dalam proses registrasi kendaraan bermotor serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Motor Murah Kawasaki Ninja ZX-25R Masih Dilelang di Jakarta STNK dan BPKB Lengkap
Baca Juga: Angkut Motor Murah Honda BeAT Street 2023 Buka Harga Rp 7 Juta BPKB Ada
“Kita hari ini membuka sertifikasi dan kompetensi dengan tujuannya untuk meningkatkan kompetensi bagi para anggota yang bekerja di bidang registrasi identifikasi khususnya di BPKB, supaya para anggota betul-betul paham dan tau apa yang harus dilakukan dalam melayani masyarakat itu dengan baik,” ujarnya.
Kombes Pol Sumardji menyampaikan di era digital saat ini cek fisik kendaraan yang dulunya dilakukan secara manual dengan gesekan konvensional kini telah beralih menggunakan teknologi digital dan sudah diterapkan di beberapa Polres dan Polda.
“Jadi memang era digitalisasi cek fisik digital itu sudah berjalan diberapa Polres dan beberapa Polda, jadi prosesnya cukup mudah kalau dulunya itu harus pakai digesek konvensional itu cukup difoto ada alatnya ada kameranya foto secara otomatis di foto itu bisa langsung online ke ERI jadi proses itu sangat mudah dan sangat cepat,” terangnya.
Sementara itu, penerapan BPKB Elektronik sudah mulai dilakukan di Polda Metro Jaya dan Polda Sumatra Utara dan nantinya akan dilaksanakan secara bertahap di Indonesia.
Namun, pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) karena komponen yang dibutuhkan memiliki biaya yang cukup tinggi.
“Arsip digital dan BPKB elektronik tahun ini kita sudah mulai terapkan di Polda Metro dan di Polda Sumut, ke depan kita akan menyesuaikan dengan PNPB karena itu komponennya cukup mahal sehingga kalau itu harus diganti semua dengan elektronik secara otomatis PNBP-nya juga harus berubah,” kata Kombes Pol Sumardji.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para anggota dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh ke wilayah masing-masing.
Sehingga, bisa mempercepat proses pelayanan publik serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan registrasi kendaraan bermotor.
“Setelah kawan-kawan semua menjalankan sertifikasi dan meningkatan kompetensi ini diharapankan bisa diterapkan di masyarakat di loket-loket pelayanan yang ada pelayanan BPKB, di semua unit pelayanan BPKB anggota menjalankan sesuai dengan apa yang didapatkan ilmu yang didapatkan,” ungkapnya.
Baca Juga: Cocok Buat Kaum Mendang-mending Kembaran Honda Verza 125 cc Dijual Murah Desain Kekar
Sementara itu, Instruktur Kompol Anom Kalisono menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan praktik ini para peserta pelatihan dapat mengikuti seluruh materi yang diberikan dengan baik.
Hal ini untuk memastikan pelayanan yang dilakukan tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga tetap mengutamakan pendekatan yang ramah serta berorientasi pada kepuasan publik.
“Diharapkan dalam pelaksanaan praktek ini betul-betul peserta didik mampu menguasai materi yang disajikan dan dapat mengaplikasikan di lapangan mulai dari kegiatan pendaftaran sampai dengan pengakhiran di pengarsipan BPKB sehingga tidak mengesampingkan humanisme dalam pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR