MOTOR Plus-online.com - Debt collector jadi musuh masyarakat karena sering bertindak kasar saat menagih cicilan motor yang menunggak.
Tak jarang terjadi keributan saat terjadi aksi perampasan motor.
Terbaru, 5 orang debt collector berhasil ditangkap polisi Unit Reskrim Polsek Kraksaan dan tim opsnal Satreskrim Polres Probolinggo, Jumat (18/10/2024) malam.
Kelimanya diciduk setelah melakukan pencurian disertai kekerasan (Curas).
Kelima tersangka adalah Muhammad (35) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading.
Kemudian Ahmad Zaini (35) warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan dan Abdullah (44) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.
Penangkapan lima debt collector itu bermula dari laporan Syamsudi (37) warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Syamsudi melaporkan motor Honda BeAT nopol N 2979 OG dibawa dan diambil para pelaku.
Baca Juga: Ngeri Debt Collector Gadungan Rampas Motor Honda BeAT dan Aniaya Remaja 17 Tahun di Sukabumi
Motor diambil para pelaku saat melintas di jalur pantura Probolinggo-Situbondo, tepatnya di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR