Emang Benar Pajak Motor Honda PCX 160 Oktober 2024 Murah di Bawah Rp 500 Ribu?

Galih Setiadi - Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB
AHM
Foto ilustrasi Honda PCX 160, berapa pajak motor yang harus dibayar?

MOTOR Plus-Online.com - Bisa hitung sendiri pajak motor baik Honda PCX 160 atau tipe lainnya biar enggak kaget saat bayar.

Emang benar pajak motor Honda PCX 160 Oktober 2024 murah di bawah Rp 500 ribu? Yuk hitung begini caranya bro.

Saat ini, motor matic Honda tersebut dijual dengan harga Rp 33,4 juta On The Road (OTR) Jakarta untuk tipe CBS.

Sementara itu, buat varian ABS, harganya berada di angka Rp 36,905 juta.

Untuk menghitung pajak motor tersebut, perlu tahu dulu besaran Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dikutip dari situs resmi Samsat Jakarta, NJKB motor dengan kode tipe V1J02Q50L1 AT Rp 24,2 juta, yaitu Honda PCX 160 CBS.

Sedangkan untuk tipe ABS dengan tipe V1J02Q32L1 AT Rp 24,9 juta.

Pertama, hitung dulu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dengan cara 2 persen dari NJKB.

Baca Juga: Mulai Berlaku Pemutihan Pajak Motor 21 Oktober 2024 Bebas Denda Ini Keringanan Lainnya

Baca Juga: Jangan Kaget Pajak Motor Royal Enfield Gibran Bisa Tembus Jutaan Rupiah, Ini Hitungannya

Jadi, besaran PKB Honda PCX 160 CBS mulai Rp 484 ribu (2 persen x Rp 24,2 juta).

Kemudian, untuk tipe ABS Rp Rp 498 ribu (2 persen x Rp 24,9 juta).

Belum termasuk SWDKLLJ Rp 35 ribu untuk motor di bawah 250 cc.

Sehingga, total pajak motor Honda PCX 160 Rp 533 ribu untuk tipe ABS.

Sementara itu, varian CBS pajak per tahunnya Rp 519 ribu.

Tapi perlu dicatat, hitungan di atas berlaku untuk kepemilikan pertama dan di Jakarta.

Sehingga kalau di luar kondisi tersebut, beda lagi hitungannya ya bro.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular