Baru Tahu Razia Operasi Zebra 2024 Beda Daerah Lain Target Pelanggaran Polisi Ungkap Alasannya

Galih Setiadi - Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:20 WIB
Korlantas Polri
Foto ilustrasi. Polisi kasih paham kenapa razia Operasi Zebra 2024 di berbagai daerah bisa beda target pelanggaran.

MOTOR Plus-Online.com - Beberapa pelanggaran menjadi incaran selama razia Operasi Zebra 2024 berlangsung.

Baru tahu razia Operasi Zebra 2024 beda daerah lain target pelanggaran ternyata ini alasannya bro.

Seperti yang brother tahu, kegiatan yang serentak di seluruh Indonesia ini dimulai sejak 14 Oktober 2024.

Berlaku kurang lebih dua minggu, operasi tersebut sampai dengan 27 Oktober 2024.

Meski begitu, jenis pelanggaran yang menjadi fokus polisi berbeda-beda.

Misalnya saja Operasi Zebra 2024 yang digelar Polda Metro Jaya, ada 14 target.

X/tmcpoldametro
Target razia Operasi Zebra Jaya 2024.

Berbeda dengan yang dilakukan Polda Lampung, dengan nama Operasi Zebra Krakatau 2024, terdapat 9 sasaran.

Instagram.com/humas_poldalampung
Sasaran atau target razia Operasi Zebra Krakatau 2024 yang dilakukan Polda Lampung.

Mengenai hal itu, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso kasih penjelasan.

Baca Juga: Yuk Cek 3 Huruf di Helm Yang Bikin Lolos Razia Operasi Zebra 2024

Baca Juga: Pakai Helm Tetap Ditilang di Razia Operasi Zebra 2024, Sebanyak 14 Ribu Pemotor Tak Safety Ditindak

Menurutnya, sasaran Operasi Zebra tergantung dengan beberapa data yang tercatat.

"Setiap operasi memiliki fokus dan sasaran yang berbeda, yang disesuaikan dengan data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang tercatat. Melalui Operasi Zebra, kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dapat meningkat, terutama menjelang pengamanan Nataru dan Pilkada mendatang," ujarnya dikutip dari situs resmi Korlantas Polri.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra, penegakan hukum menjadi prioritas utama dengan proporsi 50 persen.

Sedangkan kegiatan preemtif dan preventif masing-masing akan mendapat porsi 25 persen.

Pelanggaran yang secara keseluruhan menjadi target, yaitu melawan arus, penggunaan sabuk pengaman dan helm, serta pelanggaran kecepatan dan manuver yang tidak aman.

"Dalam Operasi Zebra ini, proporsi penegakan hukum mencapai 50 persen. Kami akan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan, seperti melawan arus, tidak menggunakan safety belt, dan lain-lain," jelasnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular