Buruh Perkebunan Timbun Pertalite Ribuan Liter Modus Pelat Nomor Palsu dan Tangki Modifikasi

Ahmad Ridho - Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:51 WIB
Tribun Jambi
Ilustrasi, seorang buruh perkebunan menimbun Pertalite sebanyak 1.920 liter modus pakai pelat nomor palsu dan tangki modifikasi.

MOTOR Plus-online.com - Seorang pria berinisial SR (33) diringkus polisi karena menimbun BBM subsidi jenis Pertalite.

Tersangka yang bekerja sebagai buruh perkebunan menimbun 1.920 liter Pertalite.

Modus pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan pelat nomor palsu dan tangki kendaraan yang sudah dimodifikasi.

Pelaku S.R (33) yang mengaku sebagai buruh tani atau perkebunan ditangkap Polres Kutai Timur, lantaran melakukan pengetapan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite sejak bulan Mei 2024 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan melalui rilisnya yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dimitri Mahendra Kartika dan Kasi Humas Polres Kutai Timur Aiptu Wahyu Winarko serta jajarannya, Rabu (23/10/2024).

Kata dia, SR telah mengisi BBM bersubsidi di beberapa SPBU di Sangatta secara bergantian menggunakan 5 buah barcode yang didapatkan dari keluaganya dan 5 plat nomor kendaraan palsu.

“SR membeli BBM bersubsidi jenis pertalite di SPBU Sangatta dengan harga Rp 10 ribu per liter, lalu rencananya akan dijual kembali dengan harga Rp 12 ribu per liter di wilayah Kecamatan Muara Wahau,” ungkap Chandra.

Pada saat penyelidikkan di rumahnya di daerah Jalan APT. Pranoto, Polres Kutim menyusuri gudang di depan rumah SR dan menemukan 96 jerigen plastik kapasitas 20 liter yang berisi BBM subsidi jenis pertalite.

Ternyata SR menggunakan 1 unit mobil Daihatsu Ayla nopol KT 1254 RE dengan tangki yang dimodifikasi sebagai mobil pengetap dan 1 unit mobil Daihatsu Granmax warna abu-abu KT 8814 sebagai unit Pengantar.

Baca Juga: Deg-degan Kendaraan Pajak Mati Masih Bisa Daftar QR Code Pertamina?

Baca Juga: Video Viral Duel Maut Supir Mobil Pelat Merah Isi Pertalite Lawan Warga di SPBU, Disaksikan Pemotor

Kegiatan pengetapan dilakukan secara berulang di SPBU Sangatta hingga terkumpul 96 jerigen plastik berisi BBM jenis pertalite.

Berikut daftar barang bukti yang disita oleh Pihak Polres Kutim:
1.1 unit Mobil Daihatsu Granmax warna abu-abu KT 8814
2.1 unit Mobil Daihatsu Ayla nopol 1254 RE (Tangki Modifikasi)
3.5 buah barcode untuk pengisian BBM Pertalite
4.5 buah plat kendaraan yang berbeda
5.96 Jerigen Pertalite kapasitas 20 liter dengan total kurang lebih 1.920 liter (1,9 Ton)
6.3 buah selang plastik masing-masing panjang 3 meter

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Polres Kutim Amankan Pengetap BBM dan Amankan 1.920 Liter Pertalite

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular