Buruan Bayar Pajak Motor Jangan Sampai Dapat Surat Tagihan Sudah 2,6 Juta Lembar Pemberitahuan yang Dikirim

Galih Setiadi - Senin, 28 Oktober 2024 | 09:31 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK dan BPKB sebagai syarat bayar pajak motor, awas dapat surat tagihan.

MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother untuk selalu memastikan pajak motor dalam keadaan sudah dibayarkan.

Buruan bayar pajak motor jangan sampai dapat surat tagihan sudah 2,6 juta lembar pemberitahuan yang dikirim ke wajib pajak yang menunggak.

Lewat program "Sekuyung",  Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berusaha meningkatkan pendapatan di sektor pajak kendaraan.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pihaknya mengirim surat tagihan pajak kendaraan bagi yang menunggak.

Perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pembayaran pajak motor.

Seperti yang disampaikan Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M..

"Upaya-upaya sudah dilaksanakan, tetapi pemenuhan target itu yang perlu ditingkatkan," ujarnya dikutip dari situs resmi Humas Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Sengkuyung merupakan program kolaborasi antara Pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa/kelurahan, dan RT/RW.

Baca Juga: Emang Benar Pajak Motor Honda PCX 160 Oktober 2024 Murah di Bawah Rp 500 Ribu?

Baca Juga: Mulai Berlaku Pemutihan Pajak Motor 21 Oktober 2024 Bebas Denda Ini Keringanan Lainnya

Kepala Bapenda Jawa Tengah, Nadi Santoso bilang sudah ada jutaan lembar pemberitahuan yang dikirim.

"Kurang lebih ada 2,6 juta lembar surat pemberitahuan yang disampaikan kepada wajib pajak yang menunggak," kata Nadi Santoso.

Ia menambahkan, target perolehan Pajak Kendaraan Bermotor di Jateng pada tahun 2024 sekitar Rp 6,5 triliun.

Diketahui, sampai saat ini target tersebut baru terealisasi sebesar 66,6 persen

"Melalui program Sengkuyung ini, kami harap bisa mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran (bagi) mereka yang menunggak pajak," katanya.

Nah, buat brother yang belum bayar pajak motor, agar segera dibayar lunas ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular