"Jadi sampai dengan operasi Zebra Krakatau 2024 berakhir ada sebanyak 3.719 orang yang kami lakukan penindakan baik berupa teguran dan tilang," ujarnya dikutip dari TribunLampung.co.id
Diketahui, 470 orang merupakan pengendara di bawah umur, 403 pengendara tidak mengenakan helm SNI.
Kemudian, pelanggar pelajar atau mahasiswa 633 orang, karyawan atau swasta 452 orang, PNS 16 orang, sopir 75, dan lainnya 175 orang.
Untuk kendaraan roda dua yang melanggar 1.081 unit, mobil penumpang 195 dan mobil barang 75.
Pemotor menggunakan pelat palsu 88 orang, melawan arus 64 orang, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spek 44 orang, melanggar lalu lintas 7 orang dan berboncengan lebih dari satu 5 orang.
Kemudian pengendara mobil melawan arus orang sopir di bawah umur (79), tidak menggunakan safety belt (93), melebihi muatan (28), melanggar lalu lintas (44) dan menggunakan pelat palsu (24).
Polisi juga menyita barang bukti yakni 275 SIM, STNK 1.032 dan kendaraan disita ada 44 unit.
Pihaknya melakukan evaluasi pada pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024 tingkat kepatuhan masyarakat jika dilihat dari usia generasi gen z mereka belum patuh pada aturan berlalulintas.
"Karena kepatuhan serta ketaatan masyarakat dalam tertib berlalulintas mencerminkan etika serta budaya masyarakat," tutur Kompol Ridho Rafika.
"Untuk menciptakan situasi kamseltibcar lantas maka perlu dukungan serta partisipasi aktif dari stakeholder serta masyarakat Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung, agar tercipta situasi kamseltibcar lantas," pungkasnya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR