MOTOR Plus-Online.com - Kesempatan bagus buat brother ikut pemutihan biar bayar pajak motor lebih murah.
Asyik ada pemutihan pajak motor 2024 berupa diskon dan banyak lagi buruan urus sebelum tanggal segini alias masa berlakunya berakhir.
Program pemutihan memberikan diskon dan sejumlah keringanan lain yang harus brother manfaatkan.
Seperti yang diposting Samsat Majalengka seputar pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Jawa Barat 2024.
Pemberian keringanan dalam pembayaran pajak tersebut berlaku sejak 1 Oktober 2024.
Dikutip dari website resmi Bapenda Jawa Barat, diskon PKB 2 persen untuk pembayaran pajak yang jatuh tempo dalam 30 hari.
Kemudian, diskon 4 persen buat pembayaran pajak yang jatuh tempo antara 30 hingga 180 hari.
Selain diskon, pihaknya juga memberikan pembebasan beberapa jenis pajak.
Baca Juga: Digratiskan Pajak Motor atau Mobil Mati Lebih dari 3 Tahun, Ikuti Pemutihan Dibuka Sampai Desember
Seperti bebas denda PKB untuk tahun ke-3, ke-4, ke-5, dan seterusnya.
Begitu juga dengan bebas tunggakan pokok PKB, juga berlaku untuk tahun tersebut.
Untuk denda PKB tidak berlaku untuk kendaraan bermotor baru, ubah bentuk, ganti mesin, ex dump, dan lelang.
Selain PKB, pembebasan juga berlaku untuk pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.
Enggak cuma nilai pokoknya, denda BBNKB II juga dibebaskan selama pemutihan berlangsung.
Pembebasan juga berlaku untuk denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun yang lewat.
Digelar sejak 1 Oktober, pemutihan di Jawa Barat masih ada hingga 30 November 2024.
Brother Jawa Barat yang belum bayar pajak motor, jangan sampai ketinggalan ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR