MOTOR Plus-Online.com - Banyak banget keringanan yang diberikan dalam program pemutihan pajak motor jelang akhir 2024.
Bawa STNK ke Samsat pemutihan pajak motor kasih diskon dan keringanan lain sampai 28 Desember 2024 berlaku di daerah ini bro.
Sejumlah wilayah mengadakan pemutihan pajak motor di bulan ke-11 2024.
Salah satunya digelar oleh Pemerintah Provinsi Jambi sejak kemarin, Jumat (1/11/2024).
Seperti informasi yang terdapat pada postingan akun Instagram resmi Samsat Kota Jambi.
"HALLO SOBAT PAJAKKK ayoo siapa yang kemarin belum manfaatin program pemutihan? nah program pemutihan hadir kembali lohh," tulis akun itu.
"program pemutihan kali ini, pajak kendaraan bermotor yang mati pajak lebih dari 2 tahun cukup bayar 2 tahun saja," lanjutnya.
"yukkk segera bayar pajak kendaraan kaliannn," ajaknya.
Keringanan yang diberikan, mulai dari bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kemudian, diskon pokok pajak diberikan selama program pemutihan berlangsung.
Selanjutnya, bebas pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB II dan kendaraan lelang.
Selanjutnya, brother yang berada di Jambi juga bisa memanfaatkan bebas pajak progresif, yang punya kendaraan lebih dari 1 full senyum nih.
Pemutihan diadakan hingga menjelang tutup tahun, tepatnya 28 Desember 2024.
Di samping memberikan informasi soal pemutihan, akun itu juga memposting gambar soal penghapusan data regident sesuai Pasal 74 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Nah, buat brother Jambi jangan sampai lupa memanfaatkan program ini ya.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR