Penjelasan Polisi Beli Motor Bekas STNK Only Ternyata Tetap Bisa Dapat STNK Begini Aturannya

M. Adam Samudra,Uje - Senin, 4 November 2024 | 08:53 WIB
ntmcpolri.info
Penjelasan Polisi Beli Motor Bekas STNK Only Ternyata Tetap Bisa Dapat STNK Begini Aturannya

MOTOR Plus - online.com Motor bekas STNK only sering jadi pilihan untuk motor dengan harga murah atau harga miring.

Motor bekas STNK only artinya surat-surat hanya berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tanpa dilengkapi BPKB.

Motor bekas STNK only ini mulai dari motor kecil sampai moge.

Umumnya motor bekas STNK only ini dijual di lapak marketplace atau platform jual beli online.

Jarang dealer motor bekas menjual motor dalam kondisi STNK only.

Tapi ternyata motor STNK only ini tetap bisa dapat Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Asalkan ada syarat tertentu yang bisa bikin motor STNK only ini bisa dapat BPKB.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kasubdit Regiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji.

Baca Juga: Mesin 190 cc Motor Baru Honda Desain Retro Harga di atas BeAT Rem ABS dan Safety Ada Traksi Kontrol

"Jadi sebenarnya kalau saya melihat fenomena saat sekarang ini leasing baru ngambil tidak dibayar. Kalau ditanya bisa tidak dibuatkan BPKB-nya ya enggak bisa. Kenapa? Secara otomatis leasing itu sudah mengajukan blokir kepada kami," kata Sumardji dikutip dari GridOto.com.

Source : GridOto.com
Penulis : M. Adam Samudra
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular