MOTOR Plus-Online.com - Kapolres Purbalingga,AKBP Rosyid Hartanto bertemu dengan para pengrajin knalpot di wilayah tersebut.
Pertemuan dengan produsen knalpot itu berlangsung pada Selasa (5/11/2024) di dua lokasi wilayah Purbalingga.
Yaitu Desa Grecol dan Kelurahan Purbalingga Lor, buat mendukung pengembangan industri lokal.
Bukan cuma keluh kesah, Kapolres juga memperdalam soal masalah kamtibnas dan lalu lintas.
Tujuannya supaya industri knalpot di Purbalingga dapat berkembang dan diakui secara resmi.
Untuk itu, pihaknya akan melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan akademisi dan pihak terkait.
FGD untuk merumuskan standar dan merek yang diakui bagi produk knalpot Purbalingga supaya memiliki nilai lebih di pasar.'
Edi Nurmanto, salah satu pengrajin knalpot mengungkapkan beberapa poin pembahasan.
Baca Juga: Biasanya Dijual Mahal, Yamaha RX-King 2008 Knalpot Peredam Buka Harga Rp2 Jutaan
Baca Juga: Ditegaskan Polisi Ternyata Motor Boleh Pakai Knalpot Brong Untuk Dua Hal Ini
Mulai dari keharusan syarikat pekerja yang dimiliki para karyawan.
Kemudian, para pengrajin knalpot harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dalam pembahasan juga menyoroti soal merek, yang tidak boleh dibajak.
Lalu, adanya peningkatan kualitas serta membahas soal persaingan harga.
Polres Purbalingga akan bekerja sama dengan instansi terkait dan akademi untuk mengajukan beberapa poin.
Seperti Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mengupayakan pasal turunan terkait laik jalan di pasal 281.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR