MOTOR Plus-online.com - Waspada pencurian motor dengan modus mengaku sebagai debt collector.
Sekelompok pria memberhentikan pemotor dengan mengaku debt collector dari kantor leasing.
Setelah motor berhasil dikuasai, pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban.
Hal ini yang baru dialami RCS, mahasiswa yang kehilangan motor dan HP.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Benyamin Sueb (Jalur Lambat Sebelum Pintu 2 PRJ), Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Kota Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024) pukul 10.50 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa tersebut berawal ketika korban hendak berangkat kuliah.
Sesampainya di Jalan HBR Motik mengarah ke Jalan Industri, lanjut Ade, korban diberhentikan oleh pelaku.
"Pelaku yang mengaku debt collector (mata elang) mengatakan bahwa ada tunggakan pembayaran bulan pada motor korban," ucap Ade dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (6/11/2024).
Baca Juga: Warga Depok Waspada Berkeliaran Orang Mencurigakan Ambil Foto Nomor Mesin Motor Polisi Bilang Begini
Kemudian pelaku meminta korban untuk memperlihatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Korban memberi (lihat STNK) ke pelaku lalu korban diajak untuk ikut ke kantor dan sepeda motor di kendarai oleh pelaku," sambungnya.
"Sementara korban dibonceng pelaku," jelasnya.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku menjatuhkan STNK dan menyuruh korban untuk mengambil.
Setelah korban turun, motor berikut HP korban dibawa kabur oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil.
Selanjutnya pelapor datang ke Polsek Kemayoran untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kasus ditangani Sektro Kemayoran," ujar Ade Ary.
Agar tidak tertipu, brother harus tahu ciri-ciri debt collector palsu alias gadungan.
Dilansir dari Hukumonline.com, debt collector yang dikirim secara resmi sangat berbeda dengan debt collector gadungan.
Berikut ini ciri-ciri debt collector palsu alias gadungan:
- Tidak bisa atau tidak mau menunjukkan identitas dan dokumen debt collector.
- Tidak menjelaskan maksud kedatangan dan cenderung bersikap kasar.
- Datang di tempat umum atau tempat selain di rumah debitur.
- Menagih utang di luar jam yang ditetapkan oleh Undang Undang.
- Biasanya memberikan ancaman dan paksaan.
Kalau brother didatangi orang dengan ciri-ciri seperti di atas, kemungkinan besar debt collector gadungan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motor Seorang Mahasiswa di Kemayoran Dirampas Debt Collector Modus Telat Bayar Tunggakan
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR