MOTOR Plus - online.com Bengkel pengedar oli palsu atau pelumas palsu dibongkar oleh PT ExxonMobil Lubricant Indonesia (PT EMLI) selaku pemegang merek Federal Oil.
PT EMLI mengungkapkan ada bengkel yang mengedarkan oli Federal Oil yang tidak sesuai spesifikasi.
Sebelumnya pihak Federal Oil berhasil membongkar peredaran oli palsu di daerah Jakarta dan Banten.
Oli palsu tersebut terbongkar pada bulan Mei 2024 lalu.
Kini bengkel yang mengedarkan oli palsu terbongkar di daerah Jawa Tengah.
Sekitar 37 karton produk Federal Oil yang tidak sesuai spesifikasi diamankan dari tiga bengkel yaitu Aldi Motor di Purwokerto, Berkah Jaya Motor di Purwokerto.
Serta satu bengkel lain bernama Purnama Motor di Purbalingga.
Mereka terbukti menjual produk Federal Oil yang tidak sesuai spesifikasi, setelah dilakukan pengecekan produk melalui laboratorium bersama pihak terkait.
Baca Juga: Dicatat, Tips dari Teknisi Motor Marc Marquez untuk Finalis Kontes Mekanik Federal Oil 2024
Federal Oil rutin melakukan koordinasi serta sosialisasi bersama Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO) terkait bahaya penggunaan pelumas yang tidak sesuai spesifikasi alias oli palsu.
Penulis | : | Uje |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR