Korban berinisial MIS melapor kejadian yang terjadi pada Minggu (10/11/24) lalu di Jalan Yos Sudarso Pangkalpinang itu.
"Iya, berdasarkan laporan korban pelaku yang merupakan warga Kelurahan Lontong Pancur Kecamatan Pangkalbalam ini merupakan pegawai korban," ujarnya.
"Dari laporan yang kita terima, pelaku nekat mencuri 1 unit motor berikut BPKB yang berada di kamar korban. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar 7 juta rupiah," ungkap Kompol Poltak.
Kompol Poltak juga menjelaskan, usai diamankan pelaku langsung dibawa oleh tim Jatanras Polda Babel ke Bangka untuk kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Babel.
Termasuk barang bukti yang diamankan antara lain satu unit motor berikut satu buah BPKB.
"Pelaku sudah berada di Polda Babel, kemudian diserahkan ke penyidik untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Dirinya pun menyampaikan, setelah melakukan aksi pencuriannya, pelaku diketahui menjual hasil curiannya kepada seseorang dengan harga sebesar Rp2 juta.
Pelaku juga, lanjut Poltak, diketahui sempat menginap disalah satu Bengkel hingga akhirnya minta diantarkan ke Terminal Sungailiat dengan alasan ingin pulang kampung ke Medan.
Baca Juga: Maling Motor Tewas Diamuk Massa di Depok Baru Bisa Dipukuli Usai Jimat Kebal Dilepas
"Dari situlah kasus ini mulai terungkap dan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan saat berada Pelabuhan Tanjung Api-api," beber Kompol Poltak.
Editor | : | Aong |