Baca Juga: Razia Pajak Motor Tidak Menakutkan Lagi Kasih Helm Gratis hingga Beritahukan Pemutihan
Salah satu provinsi yang menggelar pemutihan adalah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.
Pemprov Jakarta memberlakukan program penghapusan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai 18 Oktober 2024 hingga Januari 2025.
10 provinsi masih ada pemutihan pajak motor 2024:
1. Jakarta
Pemprov Jakata mengeluarkan kebijakan pemberian insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0 persen untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Penyerahan Kedua dan Seterusnya mulai 18 Oktober 2024 sampai dengan Januari 2025.
Penghapusan denda dilakukan terhadap objek BBNKB untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya yang menerima insentif pajak daerah berupa pengenaan sebesar 0 persen.
2. Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat juga menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.
Dikutip dari akun Instagram @bapenda.jabar, Senin (30/10/2024), ada lima macam keringanan yang digelar pemerintah daerah, yaitu:
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR