5. Aceh
Provinsi berikutnya yang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga setahun penuh pada 2024 adalah Aceh.
Program keringanan ini berlaku sejak 18 Desember 2023 sampai dengan 31 Desember 2024 sesuai Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.
Baca Juga: Data STNK Dihapus Tidak Bisa Registrasi Ulang Pemutihan Pajak Motor di Jakarta Sampai Tahun 2025
6. Lampung
Pemprov Lampung juga kembali mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 2 September 2024 hingga 16 Desember 2024.
4 program keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan, yaitu:
a. Bebas pajak progresif
b. Gratis pengembalian nama kendaraan
c. Bebas denda
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR