Cek STNK Motor Anda Jangan Sampai Telat, Pemutihan Pajak Motor 2024 Masih Berlangsung

Ahmad Ridho - Rabu, 20 November 2024 | 14:00 WIB
FB Mangku Alam
Cek STNK apakah masa berlakunya habis, cepat ke Samsat program pemutihan pajak motor 2024 masih berlangsung.

d. Pajak yang dibayarkan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan

Keringanan tunggakan pajak tahun ke-3, ke-4, dan ke,5 sebesar 50-70 persen berdasarkan cc kendaraan.

7. Bengkulu

Pemprov Bengkulu turut mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 4 Juni sampai dengan 30 November 2024.

Program ini digelar di seluruh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Bengkulu, program pemutihan pajak mencakup tiga keringanan, yakni pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, serta BBNKB II.

8. Kalimantan Barat

Provinsi Kalimantan Barat mengadakan keringanan pajak kendaraan bermotor sejak 19 Juni 2024 hingga 4 Januari 2025.

4 program pemutihan yang diadakan dengan jadwal pelaksanaan masing-masing, yaitu:

- Pemberian keringanan PKB, sampai 20 Desember 2024
- Pembebasan sanksi administrasi PKB, sampai 20 Desember 2024
- Pembebasan progresif atas PKB Pembebasan BBNKB II dan seterusnya, sampai 4 Januari 2025
- Pembebasan sanksi administrasi BBNKB II, sampai 4 Januari 2025.

Baca Juga: Banyak Keuntungan Siapkan STNK dan BPKB Pemutihan Pajak Motor Masih Digelar di 10 Provinsi

9. Sumatera Barat

Pemprov Sumatera Barat ikut menggelar program pemutihan pajak kendaraan selama periode 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2024.

Keuntungan yang diberikan kepada wajib pajak:

a. Diskon pokok PKB

b. Pembebasan BBNKB II

c. Pembebasan denda PKB

d. Pembebasan denda BBNKB II

e. Pembebasan pajak progresif

f. Pembebasan denda SWDKLLJ dari PT Jasa Raharja

10. Sumatera Selatan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor juga digelar oleh Pemprov Sumatera Selatan mulai 19 Agustus 2024 hingga 14 Desember 2024.

Program keringanan yang diberikan oleh pemerintah, antara lain:

a. Keringanan PKB

b. Diskon BBNKB II

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular