d. Pajak yang dibayarkan untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan
Keringanan tunggakan pajak tahun ke-3, ke-4, dan ke,5 sebesar 50-70 persen berdasarkan cc kendaraan.
7. Bengkulu
Pemprov Bengkulu turut mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 4 Juni sampai dengan 30 November 2024.
Program ini digelar di seluruh Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Bengkulu, program pemutihan pajak mencakup tiga keringanan, yakni pembebasan tunggakan PKB, denda PKB, serta BBNKB II.
8. Kalimantan Barat
Provinsi Kalimantan Barat mengadakan keringanan pajak kendaraan bermotor sejak 19 Juni 2024 hingga 4 Januari 2025.
4 program pemutihan yang diadakan dengan jadwal pelaksanaan masing-masing, yaitu:
- Pemberian keringanan PKB, sampai 20 Desember 2024- Pembebasan sanksi administrasi PKB, sampai 20 Desember 2024- Pembebasan progresif atas PKB Pembebasan BBNKB II dan seterusnya, sampai 4 Januari 2025- Pembebasan sanksi administrasi BBNKB II, sampai 4 Januari 2025.
Baca Juga: Banyak Keuntungan Siapkan STNK dan BPKB Pemutihan Pajak Motor Masih Digelar di 10 Provinsi
Editor | : | Ahmad Ridho |