Mulai Musim Hujan Pemotor Jangan Asal Berhenti di Pinggir Jalan, Lakukan Cara Ini Biar Aman

Galih Setiadi - Sabtu, 23 November 2024 | 18:15 WIB
WMS
Foto ilustrasi pemotor berkendara di saat musim hujan.

MOTOR Plus-Online.com - Kabar penting buat brother pengendara motor alias pemotor yang bakal sering berkendara di musim hujan nih.

Masuk musim hujan pemotor jangan asal berhenti di pinggir jalan, lakukan cara ini biar aman dan lancar.

Selain mempersiapkan riding gear dan jas hujan, brother tetap harus waspada dengan kondisi dan situasi ketika berkendara saat hujan.

Terlebih lagi masih banyak kebiasaan pengguna sepeda motor untuk berhenti di pinggir jalan bahkan berteduh di kolong flyover, jembatan atau di underpass ketika hujan.

Kebiasaan buruk tersebut dipastikan merugikan pengguna jalan lainnya karena dapat menyebabkan kemacetan bahkan kecelakaan.

Bahkan beberapa video di internet pernah menujukkan kondisi macet parah akibat jalan tertutup oleh pengendara sepeda motor yang berhenti dan berteduh di bawah jembatan menunggu hujan reda.

Terlebih lagi jarak pandang ketika hujan yang sangat terbatas dapat menyebabkan kecelakaan apabila sepeda motor di pinggir jalan tidak terlihat oleh pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Pemotor yang Pecahkan Kaca Bus Transjakarta di Jagakarsa Terancam Kehilangan Rp 15 Juta

Baca Juga: Pemotor Yamaha NMAX Ngaku Anak Letnan Kolonel TNI Bentak Polisi di Kediri, Sang Ibu Ungkap Kondisinya

Perlu diketahui juga bahwa pengendara yang berhenti saat hujan di pinggir jalan, baik itu di bawah jalan layang maupun di underpass akan dijerat sanksi berupa denda Rp 250 ribu dan kurungan penjara selama satu bulan berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Tentang lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (4).

Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Agus Sani mengatakan, masih banyak pemotor yang tiba-tiba berbelok hujan melanda.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular