Usia menerima laporan, tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Usai mengantongi identitas dan alamat pelaku, polisi langsung bergerak menuju lokasi di Kelurahan Maahas dan menemukan tersangka di rumah temannya.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri motor korban," kata AKP Tio.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul "Curi Motor di Teras Rumah, Polisi Ringkus Tersangka di Maahas Banggai"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR