MOTOR Plus-Online.com - Enggak semua maling motor bisa menghindar dari target polisi, seperti yang satu ini.
Kurang dari 24 jam maling motor Yamaha NMAX di Banggai ditangkap polisi tanpa perlawanan.
Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai meringkus TA alias U yang diduga maling motor.
Terduga pelaku pencurian motor itu melakukan pencurian milik warga di Jalur Dua, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk.
Lelaki berusia 21 tahun itu beraksi pada Jumat (22/11/2024) dini hari.
Hal tersebut sesuai laporan korban PKT Polres Banggai nomor : LP /683/XI/2024/ SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG, tanggal 22 November 2024.
Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy.
"Saat itu korban bangun pagi dan mendapati sepeda motor Yamaha NMAX DN 4640 GT warna hitam miliknya yang terparkir di teras rumah sudah lenyap," ujarnya dikutip dari TribunPalu.com.
Baca Juga: Pesan Polisi Usai Tangkap Pario Maling Motor di Palembang yang Bikin Rugi Korban Jutaan Rupiah
Usia menerima laporan, tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku.
Usai mengantongi identitas dan alamat pelaku, polisi langsung bergerak menuju lokasi di Kelurahan Maahas dan menemukan tersangka di rumah temannya.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri motor korban," kata AKP Tio.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul "Curi Motor di Teras Rumah, Polisi Ringkus Tersangka di Maahas Banggai"
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Galih Setiadi |
KOMENTAR