Berlaku Sampai Desember 2024 Pemutihan Pajak Motor Bebas Denda Ini Keringanan Lainnya

Galih Setiadi - Sabtu, 23 November 2024 | 21:00 WIB
Facebook.com/Info Singaraja Bali
Foto ilustrasi STNK yang menjadi syarat bayar pajak motor, lagi ada pemutihan.

Namun, masa berlaku berbeda untuk keringanan jenis bebas BBNKB II.

Untuk mutase luar daerah dengan pendaftaran mutasi masuk, paling lambat 13 Desember 2024.

Sedangkan mutasi local dengan surat keterangan fiskal, paling lambat 19 Desember 2024.

Instagram.com/bapendaprovbali
Program pemutihan pajak motor di Bali sampai Desember 2024.

Tunggu apalagi, brother Bali jangan sampai enggak manfaatkan keringanan di program tersebut ya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Galih Setiadi


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular