SPBU Nakal di Boyolali Langsung Ditindak Pertamina, Nozzle BBM Subsidi Disegel

Ahmad Ridho - Kamis, 28 November 2024 | 07:15 WIB
Ist/ Tribun Jateng
SPBU 4457305 yang berlokasi di Boyolali dihentikan oleh Pertamina selama 14 hari sejak 24 November hingga 7 Desember 2024.

MOTOR Plus-online.com - Kasus SPBU Pertamina nakal sudah beberaka kali terjadi pemilik kendaraan waspada.

Terbaru SPBU di Boyolali, Jawa Timur yang melakukan kecurangan langsung ditindak Pertamina.

Nozzle BBM subsidi (Biosolar) langsung disegel dan dipasang spanduk pengumuman.

Pertamina menindak tegas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang salahi prosedur penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar. SPBU nakal yang ditindak itu adalah SPBU 4457305 yang berlokasi di Kabupaten Boyolali.

Hal ini disampaikan Pejabat sementara (Pjs.) Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Kevin Kurnia Gumilang.

Kevin menyebut langkah tindak tegas ini terkait dengan aktivitas 2 unit mobil box dengan plat nomor kendaraan sama AD1938ID pada waktu bersamaan di tanggal 23 November 2024.

“SPBU tersebut terbukti tidak menjalankan prosedur yang seharusnya, yaitu melakukan pengecekan kesamaan nomor polisi kendaraan dengan hasil scan QR mesin EDC pada saat pengisian BBM subsidi, khususnya produk Biosolar,” kata Kevin.

Imbasnya, tambah Kevin, Pertamina langsung memberikan pembinaan kepada SPBU tersebut dengan memberhentikan penyaluran produk Biosolar selama 14 hari sejak 24 November hingga 7 Desember 2024.

Pada SPBU tersebut juga sudah terpasang spanduk pemberitahuan pembinaan.

Baca Juga: SPBU Nakal di Bali Minta Biaya Tambahan Setiap Isi Bensin, Pertamina Buka Suara

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular