Korban Penipuan di Bangka Barat Niat Jual Honda CRF Malah Rugi Rp 21 Juta, Polisi Gercep Begini Kelanjutannya

Galih Setiadi - Jumat, 29 November 2024 | 12:55 WIB
Tribunnews.com
Gambar ilustrasi penipuan. Niat jual Honda CRF, pria di Bangka Barat malah alami kerugian Rp 21 juta.

MOTOR Plus-Online.com - Waspada buat brother yang hendak menjual motor baik Honda CRF atau tipe lain, terutama di media sosial.

Korban penipuan di Bangka Barat niat jual Honda CRF malah rugi Rp 21 juta, polisi gercep alias gerak cepat begini kelanjutannya.

Hal tersebut dialami warga Kampung Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat bernama Sigit Suhendri (45).

Pemilik Honda CRF tahun 2019 warna hitam dengan nomor polisi BN 2012 RJ hendak menjual motor tersebut lewat Facebook.

Penjelasannya disampaikan Kasatreskrim Polres Bangka Barat, AKP Ecky Widi Prawira melalui Kanit I Pidum, Ipda Muhammad Harits Arlianto pada Kamis (28/11/2024).

"Kemudian ada seseorang yang menghubungi pelapor bahwa berminat untuk melihat dan membeli sepeda motor," ujarnya dikutip dari Bangkapos.com.

Kemudian, orang yang mengaku berminat itu mengecek motor milik korban.

Setelah mengecek fisik, orang tersebut meminta izin untuk mencoba motor incarannya itu.

Baca Juga: Awas Jelang Lebaran Banyak Modus Penipuan di Jalan Kini Marak Modus Motor Habis Bensin di Jabodetabek

Baca Juga: Tekor Rp 18 Juta Pemotor Yamaha NMAX di Gresik Korban Penipuan, Modus Minta Tolong

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular