MOTOR Plus-Online.com - Kabar gembira buat para penunggak pajak motor, pemutihan akan berlangsung dengan memberikan sejumlah insentif.
Mulai besok ada pemutihan yang bisa bikin penunggak pajak motor lega, ini keringanannya serta masa berlaku yang diberikan.
Program tersebut diadakan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah V Kota Lhokseumawe.
Untuk keringanan yang diberikan dalam program tersebut mulai besok, Senin (2/12/2024).
Masa berlakunya kurang lebih 1 bulan, yaitu sampai 2 Januari 2025.
Penunggak pajak motor pun bisa dibuat lega karena keringanan yang diberikan.
Hal tersebut dijelaskan Kepala UPTD BPKA Wilayah V Kota Lhokseumawe, Chaidir, SE, MM pada Sabtu (30/11/2024).
"Penghapusan denda pajak, bebas pajak progesif, bebas biaya balik nama ((BBN) ke II, cukup bayar pajak 2 tahun saja yang menunggak pajak lebih 2 tahun," ujarnya dikutip dari Serambinews.com.
Baca Juga: Berakhir Sebentar Lagi Pemutihan Pajak Motor November 2024 Diskon 50 Persen Ini Keringanan Lainnya
Baca Juga: Berlaku Sampai Desember 2024 Pemutihan Pajak Motor Bebas Denda Ini Keringanan Lainnya
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR