Warga Jakarta Full Senyum Pemutihan Pajak Motor Sampai 31 Desember 2024 Bebas Denda Ini Keringanan Lainnya

Galih Setiadi - Selasa, 3 Desember 2024 | 20:17 WIB
Kompas.com
Foto ilustrasi STNK sebagai syarat bayar pajak motor, lagi ada pemutihan nih.

MOTOR Plus-Online.com - Akhir tahun enggak kepikiran beban pengeluaran, bayar pajak motor tetap ringan berkat ada pemutihan.

Warga Jakarta full senyum pemutihan pajak motor sampai 31 Desember 2024 bebas denda ini keringanan lainnya yang diberikan.

Kabar gembira tersebut diadakan pemerintah lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Program yang ditunggu-tunggu tersebut berlaku sejak kemarin, Senin (2/12/2024).

Sementara itu, masa berlaku program tersebut sampai dengan 31 Desember 2024.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0098 Tahun 2024.

Keringanan yang diberikan berupa penghapusan sanksi administrasi, alias bunga atau denda.

Instagram.com/humaspajakjakarta
Program pemutihan berupa penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB di Jakarta.

Seperti pada postingan akun Instagram resmi Bapenda Jakarta, bisa lihat gambar atau klik LINK INI.

Baca Juga: Mulai Besok Ada Pemutihan yang Bisa Bikin Penunggak Pajak Motor Lega, Ini Keringanannya

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular