Jual Honda BeAT 2024 Cuma Rp 1,5 Juta, Maling Motor di Batam Tertunduk Lesu Diciduk Polisi Terancam Penjara Segini

Galih Setiadi - Sabtu, 14 Desember 2024 | 08:17 WIB
Ist via Tribun Jogja
Gambar ilustrasi maling motor, pelaku di Batam jual Honda BeAT 2024 hanya Rp 1,5 juta.

MOTOR Plus-Online.com - Maling motor jual hasil curian dengan harga murah enggak berkutik saat polisi menangkapnya.

Jual Honda BeAT 2024 cuma Rp 1,5 juta, maling motor di Batam tertunduk lesu diciduk polisi terancam penjara segini terungkap motifnya.

Izatul Akman, warga Tanjunguma yang merupakan pelaku pencurian motor di Batam.

Sementara itu, polisi menyita lima unit motor dengan berbagai jenis merek.

Kendaraan hasil curanmor dijual dengan harga murah, seperti Honda BeAT keluaran terbaru tahun 2024 di angka Rp 1,5 juta.

Bersama rekannya, pelaku menggunakan kunci T lalu mematahkan kunci setang motor.

Seperti yang dijelaskan Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja Ipda M. Alvin Royantara pada Jumat (13/12/2024)

"Tersangka ini sudah melakukan aksinya berulang kali, lima unit kendaraan motor kota amankan dari pelaku. TKP-nya tersebar di beberapa tempat, Lubuk Baja dan Batam Kota," ujarnya dikutip dari TribunBatam.id.

Baca Juga: Pura-pura ke Masjid Maling Motor Malah Bawa Kabur Honda BeAT di Lamongan, Polisi Bilang Begini

Baca Juga: Kurang dari 24 Jam Maling Motor Yamaha NMAX di Banggai Ditangkap Polisi Tanpa Perlawanan

Dalam kurun waktu tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil ditangkap pihak kepolisian.

Iztul Akmal mengakui hasil penjualan motor curian itu dipakai buat keperluan sehari-hari.

Sambil tertunduk lesu dan memakai baju oranye, ia merupakan pekerja serabutan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dikenakan Pasal 363 Ayat (1) Sub 4e dan 5e KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

TribunBatam.id/Beres Lumbantobing
Izatul Akmal, spesialis maling motor di Batam.

Di sisi lain, Ipda M. Alvin Royantara mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan, baik di rumah maupun di luar rumah.

"Kami mengingatkan agar masyarakat selalu menggunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular