Viral Info Bikin SIM Gratis dan Berlaku Seumur Hidup, Begini Faktanya

Ahmad Ridho - Rabu, 18 Desember 2024 | 14:00 WIB
tiktok.com/bangriko89
Viral di media sosial pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup.

MOTOR Plus-online.com - Pemilik kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Mendadak ramai di media sosial kabar bahwa pembuatan SIM gratis dan berlaku seumur hidup, begini faktanya.

Tentu saja informasi tersebut menjadi ramai dan langsung diklarifikasi Korlantas Polri.

Informasi SIM gratis dan berlaku seumur hidup tersebar di media sosial salah satunya akun TikTok @bangriko89.

“Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, pembuatan SIM dan perpanjangan SIM secara online dan gratis untuk semua jenis SIM. Kabar gembira! Baru saja di infokan buat SIM gratis, SIM berlaku seumur hidup. Khusus bulan Desember tahun ini,” tulis akun Tiktok tersebut.

Kabar tersebut langsung disanggah Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) melalui akun Instagram @korlantaspolri.ntmc.

“Telah beredar di media sosial, yang menyatakan bahwa ada program atau kebijakan baru yang memberikan SIM tanpa biaya atau berlaku seumur hidup, informasi tersebut tidak benar,” tulis akun Instagram @korlantaspolri.ntmc.

Dikutip dari laman tribratanews.jabar.polri.go.id, faktanya, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) melalui akun Instagram resminya @korlantaspolri, mengonfirmasi bahwa klaim ada pembuatan SIM gratis dan SIM seumur hidup adalah hoaks.

Korlantas Polri menjelaskan SIM tidak seumur hidup mengacu pada Undang Undang LLAJ No.22 tahun 2009 Pasal 86 ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) yang berbunyi fungsi SIM adalah sebagai bukti kompetensi mengemudi, sebagai registrasi pengemudi kendaraan bermotor yang memuat keterangan identitas lengkap pengemudi, dan sebagai data pada registrasi pengemudi dapat digunakan untuk mendukung kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan identifikasi forensik kepolisian.

Baca Juga: Jawaban Polisi Soal Masa Berlaku SIM dan STNK Diusulkan Seumur Hidup

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular