2 Jenis Diskon Pajak Motor Resmi Berlaku Sampai 31 Maret 2025, Buruan Manfaatkan

Galih Setiadi - Selasa, 7 Januari 2025 | 08:58 WIB
Tribunnews.com
Beberapa dokumen yang menjadi syarat bayar pajak motor, sekarang lagi ada diskon lho!

MOTOR Plus-Online.com - Aji mumpung di tahun baru, bayar pajak motor bisa lebih murah karena ada diskon.

2 jenis diskon pajak motor resmi berlaku sampai 31 Maret 2025, buruan manfaatkan jangan ditunda-tunda.

Jawa Tengah menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang mengadakan diskon pajak motor di awal 2025.

Pemberian diskon tersebut sebagai respon terhadap tambahan pajak sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.

Soalnya, pemilik kendaraan di provinsi tersebut akan dikenakan dua tambahan pajak.

Mulai dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta opse Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Persentasenya bisa mencapai 66 persen dari nilai PKB dan BBNKB terutang.

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengadakan diskon di awal tahun ini.

Baca Juga: 8 Hari Lagi Diskon Pajak Motor dan Keringanan Lain di Jambi Berakhir, Ini Syaratnya

Baca Juga: STNK Jangan Lupa Pemutihan dan Diskon Pajak Motor Sampai Akhir 2024 Ini Daftar Keuntungannya

Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular