Pekerjaan Baru Melapor Motor Pelanggar Lalu Lintas Dapat Gaji Rp 4,7 Juta

Reyhan Firdaus - Jumat, 10 Januari 2025 | 21:54 WIB
Honda Viet Nam
Ilustrasi bikers selfie di atas motor

MOTOR Plus-online.com - Pelanggaran lalu lintas masih didominasi oleh para pemotor.

Sebagai informasi, Polda Jawa Tengah periode 1 Januari 2024 sampai 14 Mei 2024, sudah mencatat 120 ribu lebih pengendara motor yang melanggar lalin.

Begitu pula negara Asia Tenggara lain, seperti Vietnam yang lalu lintas-nya juga terkenal rusuh.

Buat mengurangi jumlah pelanggar, pemerintah Vietnam memberlakukan peraturan baru.

Dimana warga bisa melapor kejadian pelanggaran, alias jadi cepu dan rupanya dapat gaji atau imbalan.

Dikutip dari Strait Times, Vietnam sejak awal tahun 2025 memberi imbalan untuk warga yang melapor pelanggaran.

Aturannya adalah 10 persen dari denda yang berlaku, tergantung dari pelanggarannya.

Paling banyak terjadi di jalan raya negara Vietnam, adalah menerobos lampu merah dan memakai HP saat berkendara.

Ambil contoh menerobos lampu merah, di Vietnam denda yang berlaku mencapai 6 juta Dong.

Atau kalau dikonversi ke Rupiah, bisa mencapai Rp 3,8 juta lebih dendanya.

Source : The Strait Times
Penulis : Reyhan Firdaus
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular