Sekarang Jadi Tahu Begini Cara Menghitung Pajak Progresif Motor

Ahmad Ridho - Sabtu, 11 Januari 2025 | 13:30 WIB
Grid.ID
Ketahui cara menghitung pajak progresif kendaraan bermotor, segera blokir data STNK setelah kendaraan dijual.

Baca Juga: Daftar Daerah yang Gelar Diskon Pajak Kendaraan Januari 2025, Ada Opsen Enggak Ngaruh

Hal ini agar kendaraan yang sudah dijual tidak dibebankan tarif pajak progresif.

Pajak progresif dasar hukumnya sudah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Undang-Undang ini menyebutkan bahwa kepemilikan kedua untuk pembayaran pajak dikelompokkan menjadi tiga, antara lain:

1. Kepemilikan kendaraan roda kurang dari empat
2. Kepemilikan kendaraan roda empat
3. Kepemilikan kendaraan oda lebih dari empat

Presentase tarif pajak progresif wilayah Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2015:

- Kendaraan pertama (2%)
- Kendaraan kedua (2,5%)
- Kendaraan ketiga (3%)
- Kendaraan keempat (3,5%)
- Kendaraan kelima (4%)
- Kendaraan keenam (4,5%)
- Kendaraan ketujuh (5%)
- Kendaraan kedelapan (5,5%)
- Kendaraan kesembilan (6%)
- Kendaraan kesepuluh (6,5%)

Cara menghitung tarif pajak progresif:

Menghitung pajak progresif diawali dengan mencari NJKB kendaraan.

NJKB kendaraan diperoleh melalui cara berikut ini:

(PKB/2) x 100. Nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) bisa dilihat pada lembar STNK bagian belakang.

Jika hasil NJKB sudah didapat dikalikan dengan presentase pajak progresif.

Presentase harus sesuai dengan urutan kepemilikan kendaraan.

Ditambah dengan jumlah SWDKLLJ untuk mendapatkan hasil pajak progresif tiap kendaraan.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular