MOTOR Plus-Online.com - Selama satu tahun, tercatat hasil razia lalu lintas yang rupanya terdapat fakta yang bikin geleng-geleng.
Hasil razia di Pasaman Barat 2024 pelanggaran motor tembus 2 ribuan, usia pelanggar terbanyak bikin miris begitu mengetahuinya.
Hal tersebut merupakan hasil raia yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Pasaman Barat selama 2024.
Dari total jumlah pelanggaran yang mencapai 2.565, 2.187 di antaranya berasal dari motor.
Seperti yang disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti pada Senin (13/1/2025).
"Untuk roda empat seperti pikap sebanyak 311, truk 55 dan bus 12 pelanggaran. Sedangkan barang bukti yang kita amankan SIM 462 lembar, STNK 2.047 lembar dan kendaraan 56 unit," ungkapnya melansir TribunPadang.com.
AKP Rina Aryanti bilang, pihaknya juga melaksanakan razia yang dilakukan secara stasioner.
Dan juga patroli ke sejumlah titik lokasi yang sering dijadikan tempat balap liar dan juga aksi tawuran antar remaja.
Baca Juga: Ini Kata Polisi Soal Razia Motor di Belokan Lengkap dengan Aturannya
Baca Juga: Pemotor Ketemu Razia Minta Polisi Tunjukkan Surat Tugas Sebelum Cek SIM dan STNK, Emang Boleh?
Dari hasil tersebut, diketahui pelanggar berasal dari kalangan swasta, pelajar, dan mahasiswa.
Jumlah pelanggar dari kalangan swasta sejumlah 1.643, pelajar 421 dan mahasiswa sebanyak 294 pelanggar.
"Sedangkan untuk profesi lainnya seperti sopir sebanyak 175 pelanggar, PNS 26 dan petani sebanyak 6 pelanggar," terangnya.
Kemudian, juga diketahui bahwa berdasarkan pendidikan para pelanggar ini kebanyakan berpendidikan SLTA, SLTP, Perguruan Tinggi dan SD.
Untuk pelanggar yang pendidikan terakhirnya SLTA sebanyak 1.494, SLTP 716, Perguruan Tinggi 306 dan SD 49 pelanggar.
"Sedangkan untuk usia berkisar antara 17 sampai dengan 65 tahun, dengan jumlah paling banyak pada usia remaja antara 17-25 tahun yaitu sebanyak 1.107 pelanggar," jelasnya.
Mirisnya, anak usia dibawah umur yakni usia di bawah 17 tahun juga banyak yang terjaring razia dengan jumlah mencapai 609 pelanggar.
Kemudian usia 26-45 tahun sebanyak 790 pelanggar dan usia 46-65 tahun sebanyak 59 pelanggar.
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR