MOTOR Plus-Online.com - Kalau ada penerbitan Surat Izin Mengemudi atau SIM gratis, pastinya ditunggu-tunggu banyak orang.
Polisi adakan layanan penerbitan SIM gratis sudah banyak orang yang memanfaatkan nih bro.
Tapi, enggak semua orang bisa menggunakan layanan tersebut, yuk simak sampai habis.
Langkah ini dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat.
Pihaknya menggelar penerbitan SIM rusak, hilang, serta skema perpajangan.
Lokasi SIM tanpa bayar itu berada di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat.
Pelayanan berlangsung dari pukul 08.00 sampai dengan 14.00 WIB.
Sampai dengan siang hari, sudah 22 orang yang memanfaatkan layanan itu.
Baca Juga: Polisi Bagi-bagi SIM Gratis Berlaku Sampai Desember 2024 Cek Syarat Mendapatkannya
Baca Juga: Puluhan SIM Gratis Dibagikan Polisi Buat Masyarakat Berlaku Sampai Akhir Tahun 2024
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |